Denpasar, 3 Desember 2025 – KPU Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat Evaluasi Percepatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali. KPU Buleleng diwakili oleh Wakil Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris KPU Kabupaten Buleleng, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta operator.
Rapat dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali, AA Gede Raka Nakula, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini menghadirkan Kejaksaan Tinggi Bali sebagai narasumber mengingat lembaga tersebut telah berhasil meraih predikat WBK dan WBBM secara nasional. Melalui forum ini, KPU Provinsi Bali berharap dapat memperoleh praktik baik serta sektor-sektor yang perlu dipenuhi untuk mencapai predikat serupa. Ia juga menekankan percepatan pengisian rencana aksi pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU.
Paparan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Bali, Ida Bagus Alit Ambara Pidada, memberikan gambaran komprehensif mengenai enam area perubahan dalam pembangunan ZI, antara lain manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas layanan publik. Kejati Bali juga menceritakan pengalaman keberhasilan meraih predikat WBK pada 2018 dan WBBM pada 2021, yang kini telah diterapkan pula oleh sebagian besar Kejaksaan Negeri di Bali.
Dalam sesi diskusi, Wakil Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Buleleng, Arya Suarnata, menyampaikan bahwa struktur organisasi KPU yang terdiri dari Komisioner dan Sekretariat memerlukan penyelarasan khusus dalam pembangunan ZI. Ia menekankan bahwa semangat ZI harus kuat pada jajaran Sekretariat, sementara Komisioner berperan sebagai pengarah. KPU Buleleng juga meminta arahan lebih lanjut terkait langkah pemenuhan sarana-prasarana dalam pembangunan Zona Integritas.
Rapat ditutup dengan penegasan pentingnya komitmen bersama dan percepatan pemenuhan dokumen pendukung agar KPU di seluruh Bali dapat meraih predikat WBK/WBBM dari KemenPAN-RB.
