Buleleng – Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menggelar rapat internal guna membahas rencana kerja Semester I Tahun 2026. Rapat ini menjadi langkah awal konsolidasi untuk menyelaraskan arah kebijakan serta prioritas kerja Divisi Hukum dan Pengawasan agar pelaksanaan program ke depan berjalan lebih terstruktur, terukur dan efektif.
Kegiatan berlangsung di Ruang PPID KPU Kabupaten Buleleng pada Kamis (22/1/2026) siang. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Nyoman Dedy Andiwinata, serta dihadiri oleh Kepala Subbagian (Kasubbag) Teknis dan Hukum, Ida Bagus Agung Bayu Wicaksana, beserta jajaran staf terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Kasubbag Teknis dan Hukum memaparkan rancangan kegiatan yang akan dilaksanakan sepanjang enam bulan ke depan. Pemaparan ini menjadi bahan diskusi untuk memastikan perencanaan yang disusun telah sesuai dengan kebutuhan riil dan tantangan kepemiluan di lapangan.
Menanggapi paparan tersebut, Ida Bagus Nyoman Dedy Andiwinata menekankan fokus pada skala prioritas dan urgensi pemutakhiran Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia menargetkan penyelesaian daftar inventaris SOP dapat rampung pada bulan Januari. Hal ini dinilai krusial sebagai salah satu instrumen evaluasi dan pengawasan pelaksanaan tugas masing-masing subbagian.
Selain penguatan internal, pria yang akrab disapa Ida Bagus Dedy ini juga mendorong jajarannya untuk merumuskan poin-poin kerja sama dalam merealisasikan rencana strategis pengembangan perpustakaan di lingkungan KPU Kabupaten Buleleng.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran memiliki kesamaan persepsi dalam menindaklanjuti rencana kerja, sehingga fungsi kelembagaan KPU Kabupaten Buleleng di bidang hukum dan pengawasan semakin optimal.
