Sinopsis
Buku ini merupakan karya klasik dalam sosiologi hukum yang mengeksplorasi hubungan antara institusi hukum dan masyarakat di tengah krisis otoritas. Penulis mengajukan sebuah kerangka kerja untuk memahami perkembangan hukum melalui tiga model utama: hukum represif, hukum otonom, dan hukum responsif. Melalui analisis ini, buku ini mencoba mengintegrasikan kembali teori hukum, teori politik, dan teori sosial guna menjawab tantangan mengenai keadilan substantif dalam komunitas modern.
Fokus utama buku ini terletak pada transisi menuju hukum responsif, di mana hukum dipandang tidak hanya sebagai sekumpulan peraturan formal, melainkan sebagai instrumen yang memiliki kedaulatan tujuan. Dengan perspektif ilmu sosial, Nonet dan Selznick menawarkan sintesis untuk mengatasi keterisolasian tertib hukum dari realitas sosial sehari-hari. Buku ini memberikan landasan filosofis penting bagi para akademisi dan praktisi hukum untuk memahami bagaimana hukum dapat merespons kebutuhan publik secara kompeten.
Daftar Isi
- Bab 1: Ilmu Hukum dan Ilmu Sosial
- Bab 2: Hukum Represif
- Bab 3: Hukum Otonom
- Bab 4: Hukum Responsif
- Epilog: Dua Cara Kematian Hukum