Sinopsis
Buku ini mengkaji secara mendalam mengenai problematika penetapan pemilih dalam sistem pemilihan umum di Indonesia, dengan fokus utama pada perlindungan hak konstitusional warga negara. Penulis menyoroti bahwa hak memilih merupakan hak asasi yang fundamental, namun dalam praktiknya sering kali terhambat oleh berbagai prosedur administratif dan regulasi yang diskriminatif, mulai dari masa Orde Lama hingga era reformasi. Salah satu isu krusial yang dibahas adalah bagaimana Daftar Pemilih Tetap (DPT) sering menjadi instrumen yang justru mengecualikan kelompok-kelompok tertentu dari partisipasi politik.
Melalui perspektif kedaulatan rakyat dan hukum administrasi negara, buku ini menganalisis dampak putusan Mahkamah Konstitusi dalam memulihkan hak pilih warga negara, termasuk bagi eks-anggota organisasi terlarang dan penyandang disabilitas mental. Penulis menawarkan solusi konstruktif untuk mensinergikan tertib administrasi dengan pemenuhan hak dasar demi mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas. Karya ini menjadi referensi penting bagi akademisi, praktisi hukum, serta penyelenggara pemilu untuk memahami dinamika teknokrasi dan demokrasi dalam penataan kebijakan publik di Indonesia.
Daftar Isi
- Kata Pengantar
- Daftar Isi
- Bab 1: Pendahuluan
- Bab 2: Kerangka Teoretik Tentang Hak Memilih
- Bab 3: Hak Memilih Dan Administrasi Pemilu
- Bab 4: Penetapan Pemilih Dalam Pelaksanaan Pemilu
- Bab 5: Dampak Penetapan Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilu
- Bab 6: Penutup
- Daftar Pustaka
- Indeks
- Biodata Penulis